Tersangak penganiyayaan Istri/ist BeritaGorontalo.com - Imran (40) warga Desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongodow Ra...
![]() |
Tersangak penganiyayaan Istri/ist |
BeritaGorontalo.com - Imran (40) warga Desa Tanoyan Utara,
Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongodow Raya (BMR) dilaporkan melakukan
KDRT dengan aksi yang tergolong sadis kepada istrinya. Betapa tidak,
Imran tega menganiaya istrinya menggunakan parang hingga kritis.
Aksi sadis yang terjadi pada (03/12) pukul 23.00 Wita tersebut, mengurai bahwa tersangka tega menusuk mulut istrinya menggunakan parang hingga menembus leher. Bahkan, tersangka lanjut menebas lengan kiri-kanan istrinya.
Alasan penganiayaan itu pun sungguh melukai hati, hanya lantaran korban selalu menolak permintaan tersangka untuk melakukan hubungan intim selayaknya suami istri. Saat ini korban dalam perawatan medis di RSU Datoe Binangkang Kotamobagu karena luka berat yang dialaminya.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu, peristiwa itu tengah dalam penanganan pihaknya. Dirinya pun membenarkan motif dan dugaan peristiwa KDRT tersebut. Kata dia, pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian antaranya, menerima laporan, memintakan visum et repertum, serta mengamankan tersangka.
“Saat ini tersangka sudah kami tahan di Rutan Polsek Lolayan dan akan diproses hukum lebih lanjut,” terangnya. (*/z/bg)
Aksi sadis yang terjadi pada (03/12) pukul 23.00 Wita tersebut, mengurai bahwa tersangka tega menusuk mulut istrinya menggunakan parang hingga menembus leher. Bahkan, tersangka lanjut menebas lengan kiri-kanan istrinya.
Alasan penganiayaan itu pun sungguh melukai hati, hanya lantaran korban selalu menolak permintaan tersangka untuk melakukan hubungan intim selayaknya suami istri. Saat ini korban dalam perawatan medis di RSU Datoe Binangkang Kotamobagu karena luka berat yang dialaminya.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu, peristiwa itu tengah dalam penanganan pihaknya. Dirinya pun membenarkan motif dan dugaan peristiwa KDRT tersebut. Kata dia, pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian antaranya, menerima laporan, memintakan visum et repertum, serta mengamankan tersangka.
“Saat ini tersangka sudah kami tahan di Rutan Polsek Lolayan dan akan diproses hukum lebih lanjut,” terangnya. (*/z/bg)
COMMENTS