Istimewa BeritaGorontalo.com - Merespon keluhan warga yang melaporkan adanya aktivitas di salah satu kos-kosan, Kelurahan Hutuo, Kecamat...
![]() |
Istimewa |
BeritaGorontalo.com - Merespon keluhan warga yang melaporkan adanya aktivitas di salah satu kos-kosan, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo yang diduga berbau perselingkuhan. Satpol PP Kabupaten Gorontalo pun langsung action turun kelapangan melakukan razia. Alhasil dari razia tersebut petugas satpol-pp berhasil menangkap 3 pasangan "kumpul kebo". Tiga pasangan yang tengah asyik indehoy di dalam kamar kos-kosan tanpa status hubungan yang sah ini pun digiring untuk dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Gorontalo, (26/9).
Tiga pasangan yang terjaring razia, diantaranya: pertama inisial HN, warga Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, dan WU warga Desa Buhu, Kecamatan Telaga. HN mengaku sudah bercerai dengan suaminya, ada pun WU mengaku sudah berkeluarga.
Pasangan kedua adalah AD, warga Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa dan SU warga Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto. AD sendiri masih bersatus seorang pelajar. Terakhir, adalah D warga Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto dan RF warga Kelurahan Bonghulawa, Kecamatan Limboto. Namun, pengakuan dua pasang mahasiswa ini hanya sedang mengerjakan tugas bersama
Adapun JB (43), warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. JB ditemukan sedang indehoy di hotel dengan gadis berusia 16 tahun sebut saja awar. menariknya seminggu lalu, gadis ini dilaporkan orang tuanya hilang.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo Husai Ui mengatakan, ketiga pasangan itu bersama di dalam kamar kos-kosan tanpa status hubungan sah. Karena itu, pihaknya menangkap mereka. Sebagai tindaklanjut penangkapan, pihaknya melakukan pembinaan khusus terhadap mereka di kantor Satpol PP.
“Kita juga mengundang Camat dan perwakilan Kades. Supaya aksi mereka ini dapat tindaklanjut, dan tidak lagi akan mengulanginya,” jelas Husain.
Dikatakannya pula bahwa gelar razia ini akan terus digalakkan Satpol PP Kabupaten Gorontalo untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
“Razia terus kita intenskan. Termasuk berkaitan dengan razia minuman keras (Miras). Yang kita dapati akan kita beri sanksi tegas,” tandasnya. (*/hg/bg)
COMMENTS