MSP alias Iput Pelaku cabul saat Dicengkram Aparat/ist BeritaGorontalo.com - MSP alias Iput (29) pria penuh tato ditubuh ini, tanpa ...
![]() |
MSP alias Iput Pelaku cabul saat Dicengkram Aparat/ist |
BeritaGorontalo.com - MSP alias Iput (29) pria penuh tato ditubuh ini, tanpa ampun melampiaskan napsu setannya sehingga tega menggarap anak tirinya sebut saja Kembang (8). Bahkan perbuatan itu dilakukan oleh korban sampai lima kali. Perbuatan pelaku nanti diketahui oleh ibu korban, (04/10).
Tim Manguni Anti bandit Polda Sulut, yang mendapat laporan itu langsung bergerak cepat. Alhasil, pelaku berhasi diamankan dirumahnya, sore tadi.
Informasi yang dirangkum. Antara korban dan pelaku memiliki hubungan ayah dan anak tiri. Sebab, bocah perempuan itu diketahui anak dari istri pertamanya dengan suami sebelumnya. Meski masih tinggal bersama ibu korban, ternyata pelaku juga memiliki perempuan lain yang tinggal serumah dengan korban dan ibunya.
Adapun peristiwa pencabulan diketahui ternyata sudah dilakukan oleh pelaku sejak September 2015 silam. Dan berlanjut hingga September 2016. Namun nanti diketahui oleh ibu korban.
Perbuatan pelaku dilakukan saat bocah itu tengah tertidur pulas, diam-diam pria bertato itu memeluknya dan langsung memperkosa anak tirinya itu. Lebih biadab lagi, perbuatan pelaku itu dilakukannya hingga lima kali terhada anak ingusan tersebut.
Tidak terima dengan perbuatan suaminya itu, ibu korban terpaksa melaporkan kasus ini ke Polda Sulut. Alhasil, Tim Manguni langsung menangkap pelaku saat sedang berada didalam kamar.
“Saat kami datang, istri pertama dari pelaku masuk kedalam kamar dan membangunkan suaminya itu yang sedang tidur bersama calon istri keduanya.”Ungkap salah satu anggota Manguni.
Tanpa perlawanan, pria penuh tato itu langsung diamankan, dan digiring ke Mapolresta Manado, untuk proses lebih lanjut.
Kasubag Humas polresta Manado, AKP Roly Sahelangi, membenarkan penangkapan serta penyerahan tersangka tersebut, “saat ini pelaku sudah kami amankan senjutnya akan segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya. (*/mb/bg)
COMMENTS